Agar orang lain tidak sembarangan menyimpan data yang ada di USB drive ke dalam PC atau Noteboke Anda, ada cara jitu. Nonaktifkan saja koneksi port USB melalui registry editor. Klik menu [Start] [Run..]. Ketik regedit, lalu klik [OK]. Selanjutnya , telusuri folder :
HKEY_LOKAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Services\USBSTOR. Klik-dobel key [Start] lalu ketik nilainya menjadi 4. untuk megaktifkan kembali, ubah nilainya menjadi 3.
Rambu Rambu Lalu Lintas - PP No. 43 Tahun 1993
15 tahun yang lalu
Posting Komentar