Tampilkan postingan dengan label Hadits - Sunnah Rasul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits - Sunnah Rasul. Tampilkan semua postingan

Memahami Pengertian Hadits

Para muhadditsin (ulama ahli hadits) berbeda pendapat di dalam mendefinisikan al-hadits. Hal itu karena terpengaruh oleh terbatas dan luasnya objek peninjauan mereka masing-masing. Dari perbedaan sifat peninjauan mereka itu, lahirlah dua macam pengertian tentang hadits, yaitu pengertian yang terbatas di satu pihak dan pengertian yang luas di pihak lain.

Dalam definisi atau pengertian (ta’rif) yang terbatas, mayoritas ahli hadis berpendapat sebagai berikut. "Al-hadits ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw., yaitu berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, dan yang sebagainya."

Definisi ini mengandung empat macam unsur: perkataan, perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat atau keadaan-keadaan Nabi Muhammad saw. yang lain, yang semuanya hanya disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. saja, tidak termasuk hal-hal yang disandarkan kepada sahabat dan tidak pula kepada tabi'in. Pemberitaan tentang empat unsur tersebut yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. disebut berita yang marfu', yang disandarkan kepada para sahabat disebut berita mauquf, dan yang disandarkan kepada tabi'in disebut maqthu'.

1. Perkataan

Yang dimaksud dengan perkataan Nabi Muhammad saw. ialah perkataan yang pernah beliau ucapkan dalam berbagai bidang: syariat, akidah, akhlak, pendidikan, dan sebagainya. Contoh perkataan beliau yang mengandung hukum syariat seperti berikut. Nabi Muhammad saw. bersabda (yang artinya), "Hanya amal-amal perbuatan itu dengan niat, dan hanya bagi setiap orang itu memperoleh apa yang ia niatkan ... (dan seterusnya)." Hukum yang terkandung dalam sabda Nabi tersebut ialah kewajiban niat dalam seala amal perbuatan untuk mendapatkan pengakuan sah dari syara'.

2. Perbuatan

Perbuatan Nabi Muhammad saw. merupakan penjelasan praktis dari peraturan-peraturan yang belum jelas cara pelaksanaannya. Misalnya, cara cara bersalat dan cara menghadap kiblat dalam salat sunah di atas kendaraan yang sedang berjalan telah dipraktikkan oleh Nabi dengan perbuatannya di hadapan para sahabat. Perbuatan beliau tentang hal itu kita ketahui berdasarkan berita dari sahabat Jabir r.a., katanya, "Konon Rasulullah saw. bersalat di atas kendaraan (dengan menghadap kiblat) menurut kendaraan itu menghadap. Apabila beliau hendak salat fardu, beliau turun sebentar, terus menghadap kiblat." (HR Bukhari).

Tetapi, tidak semua perbuatan Nabi saw. itu merupakan syariat yang harus dilaksanakan oleh semua umatnya. Ada perbuatan-perbuatan Nabi saw. yang hanya spesifik untuk dirinya, bukan untuk ditaati oleh umatnya. Hal itu karena adanya suatu dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan itu memang hanya spesifik untuk Nabi saw. Adapun perbuatan-perbuatan Nabi saw. yang hanya khusus untuk dirinya atau tidak termasuk syariat yang harus ditaati antara lain ialah sebagai berikut.
  • Rasulullah saw. diperbolehkan menikahi perempuan lebih dari empat orang, dan menikahi perempuan tanpa mahar. Sebagai dalil adanya dispensasi menikahi perempuan tanpa mahar ialah firman Allah (yang artinya) sebagai berikut. "... dan Kami halalkan seorang wanita mukminah menyerahkan dirinya kepada Nabi (untuk dinikahi tanpa mahar) bila Nabi menghendaki menikahinya, sebagai suatu kelonggaran untuk engkau (saja), bukan untuk kaum beriman umumnya." (Al-Ahzab: 50).
  • Sebagian tindakan Rasulullah saw. yang berdasarkan suatu kebijaksanaan semata-mata, yang bertalian dengan soal-soal keduniaan: perdagangan, pertanian, dan mengatur taktik perang. Misalnya, pada suatu hari Rasulullah saw. pernah kedatangan seorang sahabat yang tidak berhasil dalam penyerbukan putik kurma, lalu menanyakannya kepada beliau, maka Rasulullah menjawab bahwa "kamu adalah lebih tahu mengenai urusan keduiaan". Dan, pada waktu Perang Badar Rasulullah menempatkan divisi tentara di suatu tempat, yang kemudian ada seorang sahabat yang menanyakannya, apakah penempatan itu atas petunjuk dari Allah atau semata-mata pendapat dan siasat beliau. Rasulullah kemudian menjelaskannya bahwa tindakannya itu semata-mata menurut pendapat dan siasat beliau. Akhirnya, atas usul salah seorang sahabat, tempat tersebut dipindahkan ke tempat lain yang lebih strategis.
  • Sebagian perbuatan beliau pribadi sebagai manusia. Seperti, makan, minum, berpakaian, dan lain sebagainya. Tetapi, kalau perbuatan tersebut memberi suatu petunjuk tentang tata cara makan, minum, berpakaian, dan lain sebagainya, menurut pendapat yang lebih baik, sebagaimana dikemukakan oleh Abu Ishaq dan kebanyakan para ahli hadis, hukumnya sunah. Misalnya, "Konon Nabi saw. mengenakan jubah (gamis) sampai di atas mata kaki." (HR Al-Hakim).
3. Taqrir

Arti taqrir Nabi ialah keadaan beliau mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau. Contohnya, dalam suatu jamuan makan, sahabat Khalid bin Walid menyajikan makanan daging biawak dan mempersilakan kepada Nabi untuk menikmatinya bersama para undangan.
Rasulullah saw. menjawab, "Tidak (maaf). Berhubung binatang ini tidak terdapat di kampung kaumku, aku jijik padanya!"
Kata Khalid: "Segera aku memotongnya dan memakannya, sedang Rasulullah saw. melihat kepadaku." (HR Bukhari dan Muslim).

Contoh lain adalah diamnya Nabi terhadap perempuan yang keluar rumah, berjalan di jalanan pergi ke masjid, dan mendengarkan ceramah-ceramah yang memang diundang untuk kepentingan suatu pertemuan.

Adapun yang termasuk taqrir qauliyah yaitu apabila seseorang sahabat berkata "aku berbuat demikian atau sahabat berbuat berbuat begitu" di hadapan Rasul, dan beliau tidak mencegahnya. Tetapi ada syaratnya, yaituperkataan atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang sahabat itutidak mendapat sanggahan dan disandarkan sewaktu Rasulullah masih hidup dan orang yang melakukan itu orang yang taat kepada agama Islam. Sebab, diamnya Nabi terhadap apa yang dilakukan atau diucapkan oleh orang kafir atau munafik bukan berarti menyetujuinya. Memang sering nabi mendiamkan apa-apa yang diakukan oleh orang munafik lantaran beliau tahu bahwa banyak petunjuk yang tidak memberi manfaat kepadanya.

4. Sifat-Sifat, Keadaan-Keadaan, dan Himmah (Hasrat) Rasulullah

Sifat-sifat beliau yang termasuk unsur al-hadits ialah sebagai berikut.
  • Sifat-sifat beliau yang dilukiskan oleh para sahabat dan ahli tarikh (sejarah), seperti sifat-sifat dan bentuk jasmaniah beliau yang dilukiskan oleh sahabat Anas r.a. sebagai berikut. "Rasulullah itu adalah sebaik-baik manusia mengenai paras mukanya dan bentuk tubuhnya. Beliau bukan orang tinggi dan bukan pula orang pendek." (HR Bukhari dan Muslim).
  • Silsilah-silsilah, nama-nama, dan tahun kelahiran yang telah ditetapkan oleh para sahabat dan ahli sejarah. Contoh mengenai tahun kelahiran beliau seperti apa yang dikatakan oleh Qais bin Mahramah r.a. "Aku dan Rasulullah saw. dilahirkan pada tahun gajah." (HR Tirmizi).
  • Himmah (hasrat) beliau yang belum sempat direalisasi. Misalnya, hasrat beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 Asyura, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a. "Tatkala Rasulullah saw. berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan untuk dipuasai, para sahabat menghadap kepada Nabi, mereka berkata, 'Ya Rasulullah, bahwa hari ini adalah yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.' Sahut Rasulullah, 'Tahun yang akan datang, Insya Allah aku akan berpuasa tanggal sembilan'." (HR Muslim dan Abu Daud). Tetapi, Rasulullah tidak menjalankan puasa pada tahun depan karena wafat. Menurut Imam Syafii dan rekan-rekannya, menjalankan himmah itu disunahkan, karena ia termasuk salah satu bagian sunah, yakni sunnah hammiyah.
Ringkasnya, menurut ta'rif (definisi) yang terbatas yang dikemukakan oleh mayoritas ahli hadis di atas, pengertian hadis itu hanya terbatas pada segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. saja, sedang segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat, tabi'in, atau tabi'it tabi'in, tidak termasuk al-hadits.

Dengan memperhatikan macam-macam unsur hadis dan mana yang harus didahulukan mengamalkannya, bila ada perlawanan antara unsur-unsur tersebut, mayoritas ahli hadis membagi hadis berturut-turut sebagai berikut.
a. Sunnah qauliyah,
b. Sunnah fi'liyah,
c. Sunah taqririyah, dan
d. Sunnah hammiyah.

(Sumber: Diadaptasi dari Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Drs. Fatchur Rahman)
Read On 0 komentar

Definisi Hadits

Hadits (bahasa arab: الحديث) secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam perkataan dimaksud adalah perkataan dari Nabi Muhammad SAW. Namun sering kali kata ini mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah sehingga berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al Qur'an.

STRUKTUR HADITS

Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).

Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (Hadits riwayat Bukhari)

Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah

Al-Bukhari > Musaddad > Yahyaa > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.

Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Al Hadits terkait dengan sanadnya ialah :

- Keutuhan sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi akhirnya

Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.


Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:

"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadist ialah:

Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
Matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).


KLASIFIKASI HADITS
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)

Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :

Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:hadits sebelumnya)

Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.

Hadits Maqtu'adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perdebatan dalam fikih ( Suhaib Hasan, Science of Hadits).


Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur diatasnya.

Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
  • Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
  • Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
  • Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
  • Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
  • Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Berdasarkan jumlah penutur

Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.

- Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang.

Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)


- Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.

Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'

Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya bersambung;
Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits .

Hadits Hasan, bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.

Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.

Hadits Maudu' , bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.

Jenis-jenis lain

Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
  • Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
  • Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya/jujur.
  • Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadits sakit atau cacat)
  • Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
  • Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
  • Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
  • Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
  • Hadits Syadz, Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang terpercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
  • Hadits Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
Beberapa istilah dalam ilmu hadits

Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadits antara lain:

Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan Hadits Bukhari dan Muslim

As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah

As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal

Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim

Al Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim

Ats Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.


Periwayat Hadits yang diterima oleh AhlusSunnah walJamaah

Aturan-aturan Hadits dari Sunni mendapatkan bentuk terakhirnya kurang lebih 3 abad setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Ilmuwan hadits yang kemudian memperdebatkan keotentikan beberapa hadits tetapi otoritas dari buku-buku tersebut meningkat dengan pesat. Aturan-aturan ini, ada yang menyatakan dengan Koleksi Enam Hadits Utama ada pula dengan Koleksi Tujuh Hadits Utama, termasuk:
  • Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
  • Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
  • Sunan Abu Daud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
  • Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
  • Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
  • Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
Shahih Bukhari dan Shahih Muslim biasanya dianggap yang paling dipercaya dari koleksi ini. Ada beberapa perdebatan yang terjadi apakah anggota ke-6 dari aturan ini seharusnya Ibnu Majah atau Al Muwaththa dari Imam Malik. Selain itu, ada pula yang memasukkan Musnad dari Ahmad bin Hanbal sebagai bagian dari aturan tersebut.

Sebagai catatan, kelompok Syi'ah hanya mempercayai hadits yang diriwayatkan oleh keturunan Muhammad saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadits yang berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal. Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan: Ushul al-Kafi, Al-Istibshar, Al-Tahdzib Man La Yahduruhu al-Faqih

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits
Dengan Referensi dari Buku-buku :
  • Introduction to the Science of Hadith Classification by Shaikh (Dr.) Suhaib Hassan [1]
  • Pengetahuan Dasar tentang Pokok-pokok Ajaran Islam (A/B) oleh Mh. Amin Jaiz
  • Metodologi Kritik Matan Hadis oleh Dr. Salahudin ibn Ahmad al-Adlabi, terjamahan, ISBN 979-578-047-6
Read On 0 komentar

Sebuah Hadits Tentang Samudra Kebaikan

Oleh: Rikza Maulan, M.Ag

Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-Asy’ari r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Kebersihan itu adalah sebagian dari iman. Alhamdulillah itu memberatkan timbangan. Subhanallah dan Alhamdulillah keduanya memenuhi ruang antara langit dan bumi. Shalat itu adalah cahaya, shadaqah itu adalah burhan (bukti/petunjuk). Kesabaran adalah cahaya. Al-Qur’an adalah hujjah (bukti) untuk membelamu atau menentangmu. Setiap manusia bekerja, maka ada yang menjual dirinya dengan bekerja berat untuk keselamatannya atau kehancurannya.” (HR. Muslim)


Takhrij Hadits Ini

Hadits ini (sebagaimana teks hadits di atas, riwayat Imam Muslim) melalui jalur Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-Asy’ari dari Abu Sallam dan Zaid, diriwayatkan oleh:
  • Imam Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al-Thaharah, Bab Fadhl Al-Wudhu’, hadits no. 328.
  • Imam Turmudzi dalam Jami’nya, Kitab Al-Da’awat ‘Anir Rasul, Bab Minhu, hadits no. 3439, dengan sanad serupa.
  • Imam Nasa’i dalam Sunannya, Kitab Al-Zakat, Bab Wujub Al-Zakat, hadits no. 2394, dengan sanad serupa.
  • Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya, dalam dua tempat yaitu pada Baqi Musnad Al-Anshar, Hadits Abi Malik Al-Anshari, hadits no 21828 dan no 21834, keduanya dengan sanad serupa.
  • Imam Al-Darimi dalam Sunannya, Kitab Al-Thaharah, Bab Ma Ja’a Fi Al-Thahur, hadits no. 651, dengan sanad serupa.
Gambaran Tentang Hadits Ini

Hadits di atas memberikan gambaran kepada kita, betapa sesungguhnya “peluang” dan kesempatan untuk melakukan amal kebaikan begitu terbuka lebar. Hadits dibuka dengan ungkapan Rasulullah saw. ; “Kebersihan adalah bagian dari iman”. Yaitu bahwa Islam merupakan Diin yang membawa manusia pada hakekat kesucian. Baik kesucian yang bersifat lahiriyah seperti wudhu dan mandi, ataupun kesucian yang sifatnya ma’nawiyah, seperti kesucian hati dan jiwa. Ini semua artinya bahwa Islam ditegakkan atas prinsip kesucian. Segala sesuatu harus dimulai dari kesucian, baik kesucian niat maupun kesucian fisik dan pakaian, seperti shalat, membaca Al-Qur’an dsb. Kemudian Rasulullah saw. menjelaskan bahwa segala amal kebaikan adalah shadaqah. Mengucapkan alhamdulillah, subhanallah, shalat, shadaqah, kesabaran, membaca Al-Qur’an dan sebagainya. Masing-masing dari kebaikan tersebut memiliki nilai luhur yang mulia, meskipun merupakan hal-hal sesungguhnya sangat sederhana.

Namun pada akhirnya, manusia sendirilah yang akan menentukan arah dan tujuan hidupnya. Rasulullah saw. mengatakan, “Setiap manusia itu bekerja, maka ada yang menjual dirinya dengan bekerja berat untuk keselamatannya atau kecelakaannya.” Artinya, ada manusia yang menjual dirinya kepada Allah swt. dengan melakukan segala ketaatan, dan oleh karenanya ia membebaskan dirinya dari azab api neraka. Namun ada juga yang menjual dirinya kepada syaitan, dengan berlaku sebaliknya; senantiasa bergelimang dengan kemaksiatan, maka ia telah menghancurkan dirinya dan menjerumuskannya ke dalam api neraka.

Kebersihan Adalah Setengah Dari Iman

Dalam Syarah Muslimnya, Imam Nawawi mengemukakan bahwa di antara makna ‘kebersihan bagian dari iman’, adalah :
  1. Bahwa pahala dalam bersuci dapat berlipat pahalanya sampai setengahnya pahala keimanan.
  2. Bahwa ‘keimanan’ akan menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan seseorang sebelumnya, demikian juga dengan wudhu. Karena wudhu tidak sah dilaksanakan tanpa iman…
Hikmah yang dapat dipetik dari keharusan adanya proses ‘thaharah’ ini adalah bahwa seluruh ibadah yang dilakukan oleh setiap hamba Allah adalah bertujuan untuk ‘mensucikan’ pelakunya sendiri dari karat-karat dan noda kehidupan dunia. (QS. Al-Maidah: 6)

Hikmah lain adalah, bahwa sesungguhnya Allah swt. sendiri sangat mencintai orang-orang yang senantiasa bersuci (QS. Al-Baqarah: 222), “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang senantiasa mensucikan diri.”

Karena dengan bersuci, dosa-dosa seseorang akan diampuni oleh Allah swt.. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Utsman bin Affan r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang berwudhu kemudian ia menyempurnakan wudhu’nya, maka akan keluar dosa-dosa dari jasadnya, hingga keluar (dosa-dosanya tersebut) dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)

Fadhilah Subhanallah Dan Alhamdulillah

Hadits di atas menggambarkan bahwa “Alhamdulillah” memberatkan timbangan. Bahkan Rasulullah saw. mengulanginya lagi dengan mengatakan bahwa fadhilah, “subhanallah” dan “Alhamdulillah” adalah akan memenuhi ruang antara langit dan bumi. Dalam hadits lain, Rasulullah saw. menguatkan fadhilah”dzikir” ini dengan mengatakan : Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ada dua kalimat yang ringan diucapkan lisan namun berat di atas timbangan dan disukai oleh Allah yang Maha Rahman, yaitu “subhanallah wa bihamdihi” dan “subhanallahil adzim”. (HR. Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang bertasbih seratus kali pada setiap selesai shalat, dan bertahlil seratus kali, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun dosa-dosanya tersebut seumpama buih di lautan. (HR. Nasa’i)

Urgensi Dzikrullah Dalam Kehidupan Muslim

Rasulullah saw. juga pernah menggambarkan perumpamaan orang yang berdzikir kepada Allah seperti orang yang hidup, sementara orang yang tidak berdzikir kepada Allah sebagai orang yang mati: “Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Allah dan orang yang tidak berdzikir, adalah seumpama orang yang hidup dan mati.” (HR. Bukhari)

Bahkan dalam riwayat lain, Rasulullah saw. juga mengumpamakannya dengan rumah. Rumah orang yang berdzikir kepada Allah adalah rumah manusia hidup, dan rumah orang yang tidak berdzikir adalah seperti rumah orang mati, atau kuburan.

Seorang mu’min yang senantiasa mengajak orang lain untuk kembali kepada Allah, akan sangat memerlukan porsi dzikrullah yang melebihi daripada porsi seorang muslim biasa. Karena pada hakekatnya, ia ingin kembali menghidupkan hati mereka yang telah mati. Namun bagaimana mungkin ia dapat mengemban amanah tersebut, manakala hatinya sendiri redup remang-remang, atau bahkan juga turut mati dan porak-poranda.

Dari sini dapat diambil satu kesimpulan bahwa tidak mungkin memisahkan dzikir dengan hati. Karena pemisahan seperti ini pada hakekatnya sama seperti pemisahan ruh dan jasad dalam diri insan. Seorang manusia sudah bukan manusia lagi manakala ruhnya sudah hengkang dari jasadnya. Dengan dzikir ini pulalah, Allah gambarkan dalam Al-Qur’an, bahwa hati dapat menjadi tenang dan tentram (13:28)
Ketenangan hati juga berkaitan erat dengan kebersihan hati. Hati yang tidak bersih, tidak dapat menjadikan diri insan menjadi tenang. Bahkan penulis melihat bahwa kebersihan hatilah yang menjadi pondasi tegaknya bangunan ketenangan hati. Dan disinilah dzikir dapat mengantisipasi hati menjadi bersih, sebagaimana dzikir juga dapat menjadikan hati menjaditenang. Dan ini pulalah letak urgensitas dzikir dalam hati seorang da’i.

Adalah suatu hal yang teramat tabu bagi seorang da’i, meninggalkan dzikir dalam setiap detik yang dilaluinya. Karena dzikir memiliki banyak keistimewaan yang teramat penting guna menjadi bekalan da’wah yang akan mereka lalui. Salah seorang salafuna saleh ada yang mengatakan,

“Lisan yang tidak berdzikir adalah seperti mata yang buta, seperti telinga yang tuli dan seperti tangan yang lumpuh. Hati merupakan pintu besar Allah yang senantiasa terbuka antara hamba dan Rabnya, selama hamba tersebut tidak menguncinya sendiri.”

Adalah Syekh Hasan al-Basri, mengungkapkan dalam sebuah kata mutiara yang sangat indah: “Raihlah keindahan dalam tiga hal; dalam shalat, dalam dzikir dan dalam tilawatul Qur’an, dan kalian akan mendapatkannya…. Jika tidak maka ketahuilah, bahwa pintu telah tertutup.”

Inilah pentingnya dzikir bagi kebersihan hati seorang da’i. Dengan dzikir, seorang hamba akan mampu menundukkan syaitan, sebagaimana syaitan menundukkan manusia yang lupa dan lalai. Dengan dzikir pulalah, amal shaleh menjadi hidup. Dan tanpa dzikir, amal shaleh seperti jasad yang tidak memiliki ruh. Akankan aktifitas da’wah yang dilakukan da’i menjadi seperti jasad tanpa ruh?

Shalat Adalah Cahaya

Shalat merupakan kewajiban seorang muslim dalam seluruh masa dari kehidupannya, dan merupakan rukun Islam kedua. Dalam hadits di atas Rasulullah saw. menggambarkan bahwa “shalat adalah cahaya”, Imam Nawawi mengemukakan, bahwa terdapat beberapa makna mengenai hal ini :
  • Bahwa shalat mencegah dari kemaksiatan, membentengi dari perbuatan keji dan kemungkaran dan menunjukkan pada kebenaran, sebagaimana cahaya menerangi jalannya.
  • Bahwa pahala dari shalat itu akan menjadi cahaya bagi pelakunya pada hari kiamat kelak.
  • Bahwa shalat itu akan menjadi cahaya yang terlihat terang pada wajah pelakunya di hari kiamat, dan di duniapun seseorang yang shalat akan terlihat pada wajahnya kecerahan, berbeda dengan orang-orang yang tidak shalat.
Dalam Al-Qur’an Allah swt. Berfirman, “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Shalat merupakan cahaya ma’nawi yang menerangi jalan hidayah dan kebenaran sebagaimana cahaya menerangi jalan yang lurus dan akhlak yang benar, dengannya seorang muslim akan menjadi orang yang berwibawa dan terhormat di dunia dan wajahnya akan bersinar pada hari kiamat. Dalam ayat lain, Allah mengatakan, “Cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Shadaqah Adalah Burhan (Bukti/ Petunjuk)

Shadaqah merupakan ‘bukti’ dari ‘keimanan’ seseorang. Karena orang yang beriman senantiasa akan menyisihkan sebagian hartanya untuk shadaqah fi sabilillah. Bahkan dalam Al-Qur’an, Allah swt. Mengatakan, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Ayat di atas menggambarkan bahwa seseorang tidak akan pernah mencapai derajat ‘kebaikan’ hingga ia mau menginfakkan di jalan Allah, harta yang paling dicintainya. Dan dari ayat tersebut, terlahir sebuah kisah, bagaimana salah seorang sahabat Rasulullah saw. yang bernama Abu Thalhah ketika mendengar ayat ini beliau langsung pergi menemui Rasulullah saw.. Beliau mengatakan bahwa harta yang paling dicintainya adalah Bairaha, yaitu sebidang tanah yang berada persis di depan masjid nabawi. Bahkan diriwayatkan Rasulullah saw. sangat menyukai untuk memasuki tanahnya tersebut untuk meminum air dari mata air yang terdapat di dalamnya. Beliau mengemukakan bahwa tanahya itu diinfakkan fi sabilillah. Ketika itu Rasulullah saw. mengatakan, bahwa ini adalah harta yang menguntungkan, ini adalah harta yang menguntungkan.

Disamping itu, Allah swt. juga menjanjikan kepada orang-orang yang mau berinfak dengan balasan pahala yang demikian besar. Dalam Al-Qur’an Allah swt. Mengatakan, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

www.dakwatuna.com
Read On 0 komentar

Sebuah Hadits Yang Mengingatkan Untuk Memperhatikan Umat Yang Lemah

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash –semoga Allah meridoinya- dia mengatakan,

“Kami (berkumpul) berenam bersama Rasulullah saw., maka berkatalah orang-orang musyrik kepada beliau, ‘Usirlah mereka agar mereka tidak berani-berani kepada kami.’ Dan aku saat itu bersama Ibnu Mas’ud, dua orang dari (kabilah) Hudzail, Bilal, dan dua orang lagi tidak kuhafal namanya. Maka terjadilah pada hati Rasulullah apa yang Allah kehendaki terjadi (yakni hampir terpengaruh untuk mengikuti keinginan orang kafir itu, pen.) lalu ia berbicara pada dirinya. Maka Allah swt. menurunkan: ‘Dan janganlah kalian mengusir orang-orang yang menyeru Tuhan mereka di pagi dan petang hari dengan mengharapkan wajah Allah’ (Al-An’am 52).” (Hadits Shahih riwayat Muslim)

Hadits di atas mengarahkan kita agar menjadikan nilai-nilai ilahiyyah sebagai standar untuk menentukan pilihan: apakah kita mendekat atau mengambil jarak dengan seseorang atau suatu komunitas. Nilai-nilai material duniawi sama sekali tidak boleh menjadi parameter dalam hal itu. Dan untuk itulah Rasulullah saw. diingatkan oleh Allah swt.

Sayyid Quthb mengemukakan, “Inti persoalannya bukanlah sekedar bagaimana seharusnya seorang manusia diperlakukan atau bagaimana seharusnya sekelompok manusia diperlakukan. Dimensinya lebih jauh dan lebih agung dari sekedar itu. Inti persoalannya adalah: bagaimana seharusnya manusia menimbang segala urusan dalam kehidupan ini? Dari mana manusia mengambil nilai-nilai untuk dijadikan parameter?

Dan arahan rabbani dalam ayat itu menegaskan bahwa hendaknya manusia di muka bumi mengambil nilai-nilai dan parameter dari pandangan Allah saja, yang datang kepada mereka dari langit, tidak terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan rendahan bumi. Nilai-nilai yang bukan muncul dari pandangan-pandangan yang terikat dengan kepentingan bumi.” (Fi Zhilalil-Quran, juz 6: 3825)

Rasulullah saw. juga pernah ditegur Allah swt. karena mengabaikan orang kecil, buta pula, yang ingin meningkatkan pemahaman tentang Islam dan mengamalkannya. Orang itu adalah Abdullah bin Ummi Maktum. Sehingga karena begitu terkesannya Rasulullah saw. oleh perinstiwa tersebut, jika bertemu dengannya, beliau sering kali mengucapkan kalimat, “Selamat datang orang yang karenanya Allah menegurku.” Ya, wajar bila kalimat itu sering dilontarkan oleh Rasulullah saw. kepada Ibnu Ummi Maktum, sebagai pernghormatan terhadapnya. Memang karena Ibnu Ummi Maktum itulah Allah swt. Menurunkan ayat:

“Ia bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang kepadanya orang yang buta. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya. Ada pun orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada celaan atasmu kalau dia tidak membersihkan diri. Dan ada pun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran). Sedang ia takut kepada Allah, maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali janganlah demikian! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (‘Abasa 1-11)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, “Saat itu Rasulullah saw. ingin Ibnu Ummi Maktum itu diam agar memberinya waktu berbicara kepada orang-orang itu sebab Rasulullah sangat terobsesi untuk menarik mereka ke dalam Islam.” (Tafsir Ibnu Katsir juz IV: 471)

Da’i memang sangat berpeluang tergoda untuk hanya suka merapat kepada orang-orang ‘gede’. Baik dari sisi pengaruh, jabatan, kekuasaan, kekayaan, atau dalam sisi lainnya. Sangat boleh jadi ada pembenaran yang tampak logis untuk pilihan itu. Seperti pembenaran yang juga dimiliki Rasulullah saw.: jika kepalanya terpegang, maka ekornya pasti akan ikut. Akan tetapi jangan lupakan hal-hal berikut:

Pertama, dakwah adalah proyek penyebaran hidayah Allah untuk penyelamatan diri dan manusia dari kehancuran dan adzab Allah. Karenanya, dakwah adalah proyek penyelamatan manusia orang per orang.

Kedua, dakwah itu milik semua orang dalam segala lapisan dengan tidak membeda-bedakan status sosial dan kedudukannya. Apalagi Rasulullah saw. memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana ditegaskan dalam ayat-Nya: “Dan tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia.” (Saba: 28).

Ketiga, orang-orang yang mempunyai pengaruh biasanya memiliki kepentingan lebih banyak dan besar daripada orang-orang kecil. Karenanya, akan banyak gangguan untuk memiliki ketulusan dalam menerima Islam. Lebih-lebih kalau kemudian dia akan kehilangan segala posisi bila masuk Islam atau masuk dalam barisan dakwah. Makanya Allah menggambarkan orang-orang semacam itu dengan “manistaghna” (orang yang merasa berkecukupan), orang yang merasa mempunyai cukup kekuatan untuk mengeksploitasi manusia baik dalam bentuk harta, kekuasaan, kekuatan, pendukung dan sebagainya.

Rasulullah saw. pernah diingatkan Allah swt. saat hampir terpedaya dengan jebakan itu: “Jika saja tidak kami teguhkan (hati) engkau niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada. Kalau terjadi demikian benar-benarlah Kami akan timpakan (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula sikaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” (Al-Isra: 74)

Keempat, memang orang-orang berpengaruh besar yang mendapat hidayah Allah dan kemudian menjadi pembela Islam tidak sedikit. Namun harus diingat bahwa segala upaya untuk itu jangan sampai mengabaikan orang-orang yang jelas-jelas ingin membersihkan diri dan secara tulus ingin menjadi Muslim yang baik. Sejarah perjuangan para nabi dan para dai membuktikan bahwa pendukung pertama dakwah adalah wong cilik. Allah swt. menggambarkan:

“Mereka (orang-orang kafir) mengatakan, ‘Haruskan kami mengikuti kamu padahal yang mengikuti kamu adalah orang-orang hina’.” (Asy-syu’ara: 111)

“Maka berkatalah para elit orang kafir dari kaumnya, ‘Kami tidak melihat kamu melainkan sebagai seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja’.” (Hud: 27)

Secara umum, orang kecil –karena mereka tidak punya banyak kepentingan, selain hidup sejahtera– cenderung lebih mudah menerima dakwah. Di samping itu mereka sering menjadi sasaran kezaliman para elit tersebut. Dan mereka mendapatkan kemerdekaan dan penghormatan hanya manakala mereka berada dalam pangkuang Islam dan dakwah.

Oleh karenanya, hanya tertarik berdakwah kepada orang-orang ‘besar’ dan mengabaikan dakwah terhadap orang-orang ‘kecil’ adalah tindakan sangat rendah dan hina. Baik kecil dalam pengertian status sosial dan kepemilikan harta maupun kecil dalam pengertian jumlahnya sangat sedikit dan bukan perkumpulan massal. Dan lebih nista lagi, bila seorang dai lebih tertarik melayani dakwah di tengah orang-orang gedean itu karena ‘penghargaannya’ (maksudnya harga bayarannya) lebih besar. Allah swt berfirman, “Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka terbebani dengan hutang.” (Ath-Thur: 40 & Al-Qalam: 46)

Jadi, bila ada orang atau masyarakat kecil yang benar-benar ingin melakukan pembersihan jiwa terabaikan hanya gara-gara mereka tidak dapat memberikan ‘penghargaan’ yang memadai, maka para dai akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah swt. Allahu a’lam.

www.dakwatuna.com
Merapat Kepada “Orang Kecil”
Oleh: Tim dakwatuna.com
Read On 0 komentar

Sebuah Hadits Tentang Istiqamah

Oleh: Rikza Maulan, M.Ag

Dari Abu Amr atau Abu Amrah ra; Sufyan bin Abdullah Atsaqafi r.a. berkata, Aku berkata, Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan menanyakannya kepada seorangpun selain padamu. Rasulullah menjawab, “Katakanlah, saya beriman kemudian istiqamahlah.” (HR. Muslim)

Tarjamatur Rawi

Sufyan bin Abdillah Al-Tsaqofi. Nama lengkapnya adalah Sufyan bin Abdillah bin Rabi’ah bin Al-Harits, Abu Amru atau Abu Amrah Al-Tsaqofi. Merupakan salah seorang sahabat Rasulullah saw. Beliau tinggal di Tha’if. Selain mengambil hadits dari Rasulullah saw., beliau juga meriwayatkan hadits dari Umar bin Khatab. Beliau pernah menjadi ‘Amil Umar bin Khatab di Tha’if.

Secara umum, hadits ini memiliki rangkaian sanad yang muttasil dan keseluruhan sanadnya tsiqah, kecuali Hisyam bin Urwah yang dikatakan tsiqah rubbama dallasa (tisqah namun terkadang mentadliskan hadits). Meskipun ulama hadits juga sepakat bahwa beliau merupakan Imam Faqih. Bahkan Imam Abu Hatim Al-Razi sampai mengatakan ‘Ma Ra’aitu Ahfafz Minhu’ (Aku tidak melihat ada orang yang lebih hafidz dari padanya). Dan kendatipun sebagian tidak menerima beliau sebagai perawi yang tsiqah, namun sesungguhnya pada posisi beliau dikuatkan pula melalui jalur sanad yang lain, yaitu oleh Imam Muhammad bin Muslim Al-Zuhri, dan juga melalui jalur Ya’la bin Atha’ Al-Amiri, yang semua sepakat dengan ketsiqahannya.

Gambaran Umum Tentang Hadits Ini

Dilihat dari isi kandungannya, hadits ini menggabungkan dua pokok permasalahan besar dalam Islam, yaitu Iman dan Istiqamah. Iman merupakan implementasi dari tauhid yang merupakan inti ajaran Islam, sedangkan istiqamah merupakan implementasi dari pengamalan aspek-aspek tauhid dalam kehidupan nyata. Dan kedua hal tersebut terangkum dalam hadits singkat ini, melalui pertanyaan seorang sahabat kepada Rasulullah saw.

Makna Hadits Ini

Dari pertanyaan sahabat di atas, yaitu Sufyan bin Abdillah Al-Tsaqafi r.a. tersirat bahwa iman dan istiqamah memiiki urgensitas yang tidak dapat digantikan dengan nilai-nilai lainnya dalam kehidupan. Ini terlihat dari pertanyaan beliau kepada rasulullah saw., ‘Wahai Rasulullah, katakanlah padaku satu perkataan yang aku tidak perlu lagi bertanya pada orang lain selain padamu.’ Kemudian rasulullah saw. menjawabnya dengan dua hal yang terangkai menjadi satu: istiqamah dan iman.

Dua hal ini merupakan aspek yang sangat penting dalam keislaman seseorang. Karena Iman (sebagaimana digambarkan di atas) merupakan pondasi keislaman seseorang bagaimanapun ia. Tanpa Iman semua amal manusia akan hilang sia-sia. Sehingga tidak mungkin istiqamah tegak tanpa adanya nilai-nilai keimanan. Penggambaran Rasulullah saw. dalam hadits ini, seiring sejalan sekaligus menguatkan firman Allah swt. dalam Al-Qur’an tentang istiqamah (QS. Fusshilat/ 41 : 30).

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istiqomah), maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”

Hakekat Istiqamah

Ditinjau dari segi asal katanya, istiqamah merupakan bentuk mashdar (baca; infinitif) dari kata istaqama yang berarti tegak dan lurus. Sedangkan dari segi istilahnya dan substansinya, digambarkan sebagai berikut :

Abu Bakar al-Shiddiq.

Suatu ketika orang yang paling besar keistiqamahannya ditanya oleh seseorang tentang istiqamah. Abu Bakar menjawab, ‘istiqamah adalah bahwa engkau tidak menyekutukan Allah terhadap sesuatu apapun. (Al-Jauziyah, tt: 331).

Mengenai hal ini, Ibnu Qayim Al-Jauzi mengomentari, bahwa Abu Bakar menggambarkan istiqamah dalam bentuk tauhidullah (mengesakan Allah swt.). Karena seseorang yang dapat istiqamah dalam pijakan tauhid, insya Allah ia akan dapat istiqamah dalam segala hal di atas jalan yang lurus. Ia pun akan beristiqamah dalam segala aktivitas dan segala kondisi. (Al-Jauziyah, tt : 331)

Umar bin Khatab.

Umar bin Khatab pernah mengatakan: Istiqamah adalah bahwa engkau senantiasa lurus (baca; konsisten) dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, serta tidak menyimpang seperti menyimpangnya rubah. (Al-Jauziyah, tt : 331)

Usman bin Affan.

Beliau mengatakan mengenai istiqamah, “Beristiqamahlah kalian yaitu ikhlaskanlah amal kalian hanya kepada Allah swt.”

Al-Hasan (Hasan al-Bashri)

Beliau mengemukakan, “Istiqamahlah kalian melaksanakan perintah Allah, dengan beramal untuk mentaati-Nya dan menjauhi berbuat kemaksiatan pada-Nya.” (Al-Jauzi, tt : 331)

Ibnu Taimiyah

Beliau mengatakan, “Isttiqmahlah kalian dalam mahabah (kepada Allah) dan dalam berubudiyah kepada-Nya. Dan jangalah menoleh dari-Nya (berpaling walau sesaat) baik ke kanan ataupun ke kiri.” (Al-Jauzi, tt : 332)

Ibnu Rajab Al-Hambali

Beliau mengemukakan bahwa istiqomah adalah menempuh jalan yang lurus, tanpa belok ke kiri dan ke kanan, tercakup di dalamnya ketaatan yang tampak maupun yang tidak tampak, serta meninggalkan larangan.

Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa istiqomah adalah implementasi dari nilai-nilai keimanan kepada Allah secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari baik secara lahiriyah maupun bathiniyah. Sehingga jika diimplemenatasikan dalam kehidupan dakwah kontemporer; seorang kader yang istiqomah, ia akan tetap konsisten menekuni jalan da’wah, apapun resiko dan konsekuensi yang harus dihadapinya. Seorang pejuang dakwah di parlemen yang istiqamah misalnya, akan senantiasa memperjuangkan ‘panji-panji’ dakwah, dengan segala kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya, tanpa ragu dan bimbang serta tidak tergoda dengan segala godaan duniawi. Dan seorang al-akh yang istiqomah adalah al-akh yang ‘berani’ untuk tetap konsisten memperjuangkan ideologi dakwahnya yang benar, meskipun bertentangan dengan rekan-rekannya yang mungkin lebih senior, lebih struktural ataupun lebih ‘besar’ dalam pandangan manusia.

Adalah Imam Ahmad bin Hambal, yang dikenal sebagai imamnya ahlus sunnah berani mempertahankan keyakinannya mengemukakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Beliau menolak ‘kemakhlukan Qur’an’ sebagaimana yang dipropagandakan Mu’tazilah melalui jalur penguasa. Imam Ahmad tetap konsisten, meskipun berbagai siksaan menghujani beliau tanpa mengenal rasa kasihan. Dan yang lebih ironis adalah siksaan dilakukan oleh institusi struktural kekhalifahan yang resmi. Namun beliau tetap menjalaninya dengan penuh ketabahan dan keihlasan kepada Allah swt. Inilah salah satu contoh bentuk keistiqamahan.

Antara Istiqamah dan Istighfar

Terkadang muncul dalam persepsi bahwa orang yang istiqamah adalah orang yang konsisten dalam kebenaran dan tidak pernah sekalipun terjerumus dalam lubang kenistaan. Padalah sesungguhnya manusia tetaplah manusia, kendatipun takwanya ia. Ia pasti pernah berbuat kekeliruan ataupun kesalahan. Oleh karenanya, untuk mengclearkan masalah ini, dalam salah satu ayat-Nya di dalam Al-Qur’an, Allah swt. menggandeng antara istiqamah dengan istighfar kepada Allah swt., yaitu sebagaimana yang terdapat dalam QS. Fushilat/ 41 : 6 :

“Katakanlah: ‘Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan (Nya).”

Ayat di atas menggambarkan, bahwa setiap insan pasti pernah melakukan satu kelalaian atau kesalahan, tanpa terkecuali siapapun dia. Oleh karenanya, seorang muslim yang baik adalah yang senantiasa introspeksi diri terhadap segala kekurangan dan kesalahan-kesalahannya, untuk kemudian berusaha memperbaikinya dengan terlebih dahulu beristighfar dan bertaubat memohon ampunan kepada Allah swt.

Terlebih ketika mengarungi jalan dakwah yang penuh lubang dan duri, serta masafah (baca ; jarak tempuh) yang seolah bagaikan lautan tiada bertepi. Di sana banyak manusia-manusia yang beragam asal-usulnya, berbeda latar belakangnya; baik dalam keilmuan, pengalaman, cara pandang dan lain sebagainya. Tentulah hal ini memerlukan keistiqamahan dalam mengarunginya. Karena benturan, perbedaan ataupun kesilapan diantara sesama aktivis dakwah pasti terjadi.

Mustahil jika manusia sebanyak itu tidak pernah saling salah paham. Sedangkan suami istri yang telah diikat dengan kalimatullah, hidup bersama siang dan malam, pagi dan sore, masih memiliki perbedaan-perbedaan yang sulit dihindarkan. Apatah lagi, bagi sebuah kelompok besar yang masing-masing memiliki interest tersendiri. Namun yang lebih penting adalah, pasca kesalahan tersebut, apa yang ia perbuat kemudian? Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda, Dari Anas bin Malik ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Semua anak cucu adam berbuat kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah, adalah mereka-mereka yang bertaubat.” (HR.Tirmidzi)

Para ulama mengemukakan bahwa proses perbaikan diri dari kesalahan dan kekeliruan yang diperbuat, adalah juga bagian yang tak terpisahkan dari istiqomah itu sendiri. (Al-Bugha, 1993 : 175).

Buah Istiqamah

Istiqamah memiliki beberapa keutamaan yang tidak dimiliki oleh sifat-sifat lain dalam Islam. Diantara keutamaan istiqamah adalah :
  1. Istiqamah merupakan jalan menuju ke surga. “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. (QS. 41 : 30)
  2. Berdasarkan ayat di atas, istiqamah merupakan satu bentuk sifat atau perbuatan yang dapat mendatangkan ta’yiid (baca ; pertolongan dan dukungan) dari para malaikat.
  3. Istiqamah merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah swt. Dalam sebuah hadits digambarkan : Dari Aisyah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, ‘Berbuat sesuatu yang tepat dan benarlah kalian (maksudnya; istiqamahlah dalam amal dan berkatalah yang benar/jujur) dan mendekatlah kalian (mendekati amalan istiqamah dalam amal dan jujur dalam berkata). Dan ketahuilah, bahwa siapapun diantara kalian tidak akan bisa masuk surga dengan amalnya. Dan amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang langgeng (terus menerus) meskipun sedikit. (HR. Bukhari)
  4. Berdasarkan hadits di atas, kita juga diperintahkan untuk senantiasa beristiqamah. Ini artinya bahwa Istiqamah merupakan pengamalan dari sunnah Rasulullah saw.
  5. Istiqamah merupakan ciri mendasar orang mukmin. Dalam sebuah riwayat digambarkan: Dari Tsauban ra, Rasulullah saw. bersabda, ‘istiqamahlah kalian, dan janganlah kalian menghitung-hitung. Dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah shalat. Dan tidak ada yang dapat menjaga wudhu’ (baca; istiqamah dalam whudu’, kecuali orang mukmin.) (HR. Ibnu Majah)
Cara untuk Merealisasikan Istiqamah

Setelah kita memahami mengenai istiqamah secara singkat, tinggallah kenyataan yang ada dalam diri kita semua. Yaitu, kita semua barangkali masih jauh dari sifat istiqamah ini. Kita masih belum mampu merealisasikannya dalam kehidupan nyata dengan berbagai dimensinya. Oleh karena itulah, perlu kiranya kita semua mencoba untuk merealisasikan sifat ini. Berikut adalah beberapa kiat dalam mewujudkan sikap istiqamah:
  1. Mengikhlaskan niat semata-mata hanya mengharap Allah dan karena Allah swt. Ketika beramal, tiada yang hadir dalam jiwa dan pikiran kita selain hanya Allah dan Allah. Karena keikhlasan merupakan pijakan dasar dalam bertawakal kepada Allah. Tidak mungkin seseorang akan bertawakal, tanpa diiringi rasa ikhlas.
  2. Bertahap dalam beramal. Dalam artian, ketika menjalankan suatu ibadah, kita hendaknya memulai dari sesuatu yang kecil namun rutin. Bahkan sifat kerutinan ini jika dipandang perlu, harus bersifat sedikit dipaksakan. Sehingga akan terwujud sebuah amalan yang rutin meskipun sedikit. Kerutinan inilah yang insya Allah menjadi cikal bakalnya keistiqamahan. Seperti dalam bertilawah Al-Qur’an, dalam qiyamul lail dan lain sebagainya; hendaknya dimulai dari sedikit demi sedikit, kemudian ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.
  3. Diperlukan adanya kesabaran. Karena untuk melakukan suatu amalan yang bersifat kontinyu dan rutin, memang merupakan amalan yang berat. Karena kadangkala sebagai seorang insan, kita terkadang dihinggapi rasa giat dan kadang rasa malas. Oleh karenanya diperlukan kesabaran dalam menghilangkan rasa malas ini, guna menjalankan ibadah atau amalan yang akan diistiqamahi.
  4. Istiqamah tidak dapat direalisasikan melainkan dengan berpegang teguh terhadap ajaran Allah swt. Allah berfirman (QS. 3 : 101) :”Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”
  5. Istiqamah juga sangat terkait erat dengan tauhidullah. Oleh karenanya dalam beristiqamah seseorang benar-benar harus mentauhidkan Allah dari segala sesuatu apapun yang di muka bumi ini. Karena mustahil istiqamah direalisasikan, bila dibarengi dengan fenomena kemusyrikan, meskipun hanya fenomena yang sangat kecil dari kemusyrikan tersebut, seperti riya. Menghilangkan sifat riya’ dalam diri kita merupakan bentuk istiqamah dalam keikhlasan.
  6. Istiqamah juga akan dapat terealisasikan, jika kita memahami hikmah atau hakekat dari ibadah ataupun amalan yang kita lakukan tersebut. Sehingga ibadah tersebut terasa nikmat kita lakukan. Demikian juga sebaliknya, jika kita merasakan ‘kehampaan’ atau ‘kegersangan’ dari amalan yang kita lakukan, tentu hal ini menjadikan kita mudah jenuh dan meninggalkan ibadah tersebut.
  7. Istiqamah juga akan sangat terbantu dengan adanya amal jama’i. Karena dengan kebersamaan dalam beramal islami, akan lebih membantu dan mempermudah hal apapun yang akan kita lakukan. Jika kita salah, tentu ada yang menegur. Jika kita lalai, tentu yang lain ada yang mengnigatkan. Berbeda dengan ketika kita seorang diri. Ditambah lagi, nuansa atau suasana beraktivitas secara bersama memberikan ‘sesuatu yang berbeda’ yang tidak akan kita rasakan ketika beramal seorang diri.
  8. Memperbanyak membaca dan mengupas mengenai keistiqamahan para salafuna shaleh dalam meniti jalan hidupnya, kendatipun berbagai cobaan dan ujian yang sangat berat menimpa mereka. Jusrtru mereka merasakan kenikmatan dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan cobaan tersebut.
  9. Memperbanyak berdoa kepada Allah, agar kita semua dianugerahi sifat istiqamah. Karena kendatipun usaha kita, namun jika Allah tidak mengizinkannya, tentulah hal tersebut tidak akan pernah terwujud.

Hikmah Tarbawiyah

Hadits di atas memiliki hikmah tarbawiyah yang patut untuk dicermati dan diajadikan pelajaran bagi aktivis dakwah masa kini. Diantara hikmahnya adalah:
  1. Antusias sahabat dalam “menimba ilmu” dari Rasulullah saw., terutama mengenai hal yang terkait dengan kebahagiaan hakiki di kemudian hari bagi mereka sendiri. Bahkan sahabat tidak segan-segan menggunakan bahasa pertanyaan yang sangat spesifik, yang seolah jawabannya tidak dimiliki oleh siapapun kecuali hanya dari Rasulullah saw.
  2. Jawaban yang diberikan Rasulullah saw. kepada sahabat yang bertanya padanya, merupakan jawaban yang singkat, padat, mudah dimengerti serta tidak menggunakan bahasa yang rumit dan sukar dipahami. Hal ini sekaligus memberikan pelajaran bagi para aktivis dakwah, bahwa hendaknya dalam memberikan arahan kepada audiens dakwah, menggunakan bahasa yang sesuai dengan kadar kemampuan mereka, serta jelas dari segi poin-poinnya.
  3. Dari segi isi haditsnya, dapat ditarik satu kesimpulan yaitu bahwa sesungguhnya tidak dapat dipisahkan antara iman dan istiqamah. Karena konsekwensi iman adalah istiqomah. Sedangkan istiqomah merupakan keharusan dari adanya keimanan kepada Allah swt. Oleh karenanya dalam keseharian, seorang akh cukup dengan hanya penempaan keimanan melalui sarana-sarana tarbiyah dan ia dapat “bagus” di dalamnya. Hendaknya seorang al-akh juga harus tetap istiqamah kendatipun berada di luar majlis tarbiyahnya. Seperti ketika sedang berbisnis, ia harus “istiqamah” menjaga nilai-nilai tarbawi yang telah didapatnya dalam halaqah, ketika melakukan transaksi bisnis, baik dengan sesama ikhwah maupun dengan pihak lain. Demikian juga dalam aspek-aspek yang lainnya, seperti ketika berpolitik juga harus senantiasa istiqamah dalam implementasinya, kendatipun terdapat perbedaan yang sangat tajam antara lingkungan tarbawi dengan lingkungan siyasi.
  4. Namun walau bagaimanapun juga, se-shaleh – shalehnya seorang yang shaleh, ia juga tetap merupakan seorang manusia biasa yang tentunya tidak akan luput dari noda dan dosa. Ketika berinteraksi mengamalkan nilai-nilai tarbawi di “dunia lain”, tentunya banyak lobang menganga yang siap “menelan” langkah-langkah kaki kita. Seperti salah dalam bertindak, sifat emosi dan marah, salah memberikan kebijakan dan lain sebagainya. Namun jika semua kesalahan tersebut “diakui” serta kemudian diperbaiki, maka insya Allah, hal ini merupakan bagian dari istiqamah. Namun sebaliknya, jika kesalahan tersebut semakin menyeretnya pada jurang kemurkaan Allah SWT, maka tentunya ia akan semakin terperosok dalam lembah kenistaan yang mendalam.
  5. Istiqamah merupakan satu bentuk “proses pembelajaran” yang harus senantasa dilakukan oleh setiap al-akh. Karena hidup merupakan proses pembelajaran, menuju keridhaan Allah swt. Dan salah satu ciri dari pembelajaran adalah adanya kekeliruan. Dan dengan kekeliruan inilah, kita berupaya memperbaiki diri. Tanpa kesalahan, tidak akan pernah ada keberhasilan.
  6. Istiqamah merupakan bentuk “manajemen” diri yang sangat baik dan disarankan oleh berbagai ahli menejemen. Karena istiqomah adalah implementasi dari emotional controlling yang terdapat dalam diri seseorang. Dan paradigma yang populer sekarang ini adalah bahwa kunci keberhasilan yang paling besar adalah dengan kontrol emosi. Seseorang yang memiliki kontrol emosi yang baik, maka prosentase keberhasilannya akan lebih besar, dibandingkan dengan orang yang memiliki kecerdasan intelektual sekalipun.
  7. Istiqamah sangat diperlukan, terutama bagi “bekal” dari panjangnya perjalanan dakwah. Ibarat orang yang lari maraton 10 km, maka ia tidak boleh berlari sprint pada 100 m awal, kemudian setelah itu ia kelelahan.

www.dakwatuna.com
Read On 0 komentar

Sebuah Hadits Tentang Kebaikan dan Dosa

Oleh: Rikza Maulan, M.Ag

Dari Nawas bin Sam’an r.a. dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “Kebaikan adalah akhlak yang baik, sedangkan dosa adalah segala hal yang mengusik jiwamu dan engkau tidak suka jika orang lain melihatnya.” (Muslim)

Dan dari Wabishah bin Ma’bad ra berkata, ‘Aku datang kepada Rasulullah saw., maka beliau bersabda, “Apakah engkau datang untuk ertanya tentang kebaikan?” Aku menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.” Lalu beliau bersabda, “Mintalah fatwa kepada hatimu sendiri. Kebaikan adalah apa yang karenanya jiwa dan hati menjadi tentram. Dan dosa adalah apa yang mengusik jiwa dan meragukan hati, meskipun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya.” (Ahmad dan Darimi)

Sanad Hadits Ini :

Hadits di atas memiliki sanad yang lengkap (sebagaimana yang terdapat dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Bir Wa Al-Sillah Wa Al-Adab, Bab Tafsir Al-Bir Wa Al-Itsm, hadits no 2553).

Takhrij Hadits Ini :

Hadits ini (sebagaimana teks hadits di atas, riwayat Imam Muslim) melalui jalur sahabat An-Nawas bin Sam’an, diriwayatkan oleh:
  • Imam Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al-Bir Wa Al-Sillah Wa Al-Adab, Bab Tafsir Al-Bir Wa Al-Itsm, hadits no 2553.
  • Imam Turmudzi dalam Jami’nya, Kitab Al-Zuhud ‘An Rasulillah Sallallahu Alaihi Wasallam, Bab Ma Ja’a Fi Al-Bir Wa Al-Itsm, Hadits no 2389.
  • Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya, Musnad Al-Syamiyin, Hadits Annawas bin Sam’an Al-Kilabi Al-Anshari, hadits no 17179, 17180 & 17181.
  • Imam Al-Darimi dalam Sunannya, Kitab Al-Riqaq, Bab Fi Al-Bir Wa Al-Itsm, hadits no. 2789.

Sedangkan hadits yang kedua, diriwayatkan oleh:
  • Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya, Musnad Al-Syamiyin, Hadits Wabishah bin Ma’bad Al-Asady, hadits no. 17545.
  • Imam Ad-Darimi dalam Sunannya, Kitab Buyu’, Bab Da’ Ma Yuribuka Ila Mala Yuribuka, Hadits no. 2533.
Tarjamatur Rawi
  • An-Nawas bin Sam’an Al-Kilabi
Beliau merupakan salah seorang sahabat Rasulullah saw. yang dikenal sebagai Ahlus Suffah, yaitu sahabat yang tinggal di tepian masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah saw. Beliau tinggal di luar kota Madinah dan memilih untuk tidak berhijrah ke Madinah. Beliau lebih suka pulang pergi ke Madinah dalam rangka bertanya permasalahan agama kepada Rasulullah saw. Mengenai ketidakhijrahannya ini beliau mengemukakan, ‘Bahwa di antara kami jika telah berhijrah, maka ia tidak lagi bertanya kepada Rasulullah saw. tentang sesuatu pun. Maka aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang al-birr (kebaikan) dan al-itsm (dosa).
  • Jubair bin Nufair
Beliau adalah Jubari bin Nufair bin Malik, Abu Abdurrahman Al-Hadhrami Al-Hamshi. Merupakan salah seorang Kibar Al-Tabiin. Tinggal di Syam dan wafat pula di Syam pada tahun 80 H. Mengambil hadits diantaranya dari Busr bin Jahasy, Tsauban dan Jurtsum. Sedangkan yang mengambil hadits dari beliau diantaranya adalah, Al-Harits bin Yazid, Khalid bin Ma’dan bin Abikarib, ‘Aidzullah bin Abdillah, Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, Makhul, Yahya bin Jabir bin Hasan dsb. Adapun derajatnya dalam Jarh Wa Ta’dil adalah Tsiqah.
  • Abdurrahman bin Jubair bin Nufair
Beliau adalah Abdurrahman bin Jubair bin Nufair Abu Humaid Al-Hadhrami Al-Hamshi. Merupakan salah seorang Wustha Minat Tabiin. Tinggal di Syam dan wafat pada tahun 118 H. Mengambil hadits diantaranya dari Anas bin Malik, Jubair bin Nufair bin Malik, Jundub bin Junadah, Mu’adz bin Jabal, Al-Harist bin Muawiyah dsb. Sedangkan yang mengambil hadits dari beliau diantaranya adalah Zuhair bin Salim, Syuraih, Atha’ bin Sa’ib bin Malik, Shafwan bin Amru bin Haram, Muhammad bin Al-Walid bin Amir, Isa bin Salim dsb. Sedangkan derajatnya dalam Jarah Wa Ta’dil, para ulama mengatakannya sebagai Tsiqah.

Gambaran Umum Tentang Hadits

Secara umum hadits menggambarkan mengenai kebaikan dan dosa. Yaitu bahwa yang dimaksud dengan ‘kebaikan’ adalah akhlak yang baik sedangkan yang dimaksud dengan dosa adalah sesuatu yang ‘diragukan’ oleh diri kita sendiri, serta kita tidak menginginkan jika orang lain melihat kita melakukan hal tersebut. Hadits ini sekaligus menghilangkan ‘kebingungan atau kesamaran’ antara ‘sesuatu’ yang baik dan sesuatu yang buruk, terutama jika kesamaran tersebut terdapat dalam diri pelaku sendiri.

Mengomentari hadits ini, Ibnu Hajar Al-Atsqalani mengemukakan bahwa hadits ini termasuk hadits yang singkat dan padat, bahkan merupakan hadits yang paling padat, karena kebaikan itu mencakup semua perbuatan yang baik dan sifat yang ma’ruf. Sedangkan dosa mencakup semua perbuatan yang buruk dan jelek; baik kecil maupun besar. Oleh sebab itu Rasulullah saw. memasangkan di antara keduanya sebagai dua hal yang berlawanan.

Makna Al-Birr

Secara bahasa, al-birr berarti kebaikan. Bahkan sebagian ulama mendefinisikan “al-birr” ini dengan sebuah nama/istilah yang mencakup segala macam bentuk kebaikan. Sehingga tidaklah ada satu bentuk kebaikan pun, melainkan dicakup oleh kata al-birr ini. Meskipun demikian, terdapat juga ulama yang secara khusus memberikan makna yang dimaksud dari kata al-birr ini, diantara maknanya adalah hubungan baik, ketaatan, dan kelembutan.

Dalam Al-Qur’an, banyak sekali ayat-ayat yang menggunakan kata atau akar kata al-birr ini. Sejauh pengamatan penulis, setidaknya terdapat delapan kata al-birr yang disebutkan dalam al-Qur’an, yang berbentuk mashdar. Sedangkan jika ditelusuri dari akar katanya, setidaknya akan kita temukan delapan belas kali kata ini disebutkan dalam Al-Qur’an. Dan dari delapan belas kata al-birr dalam Al-Qur’an ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

1. Kebaikan dalam arti umum

Seperti firman Allah swt. (Al-Maidah: 2), “… Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian bertolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan …”

Oleh karenanya, Allah swt. melarang kita untuk memerintahkan orang lain mengerjakan kebaikan, sementara kita sendiri tidak melaksanakannya: “Mengapa kalian memerintahkan orang lain untuk mengerjakan kebaikan, sedangkan kamu melupkan dirimu sendiri, padahal kalian membaca al-kitab (Taurat), maka tidakkah kamu berfikir?” (Al-Baqarah: 44)

2. Kebaikan dalam arti birrul walidain

Kebaikan seperti ini adalah sebagaimana yang difirmankan Allah SWT dalam QS. Maryam: 14, “Dan berbakti kepada kedua orangtuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.”

3. Kebaikan dalam berinfak.

Sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an (Ali Imran: 92), “Kamu sekali-kali tidak akan sampai pada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

4. Kebaikan dalam bentuk sifat manusia yang baik.

Seperti yang Allah swt. firmankan (Ali Imran: 193), “Ya Allah ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang berbakti.”

5. Keluasan cakupan bentuk kebaikan

Yaitu sebagaimana yang Allah swt. jelaskan dalam Al-Qur’an (Al-Baqarah: 177)

Akhlak Yang Baik

Al-birr yang mengandung makna begitu luas sebagaimana dijelaskan di atas, diberi penekanan oleh Rasulullah saw., bahwa yang dimaksud dengan al-birr adalah husnul khuluq atau akhlak yang baik. Akhlak yang baik memiliki urgensitas yang sangat penting dalam pribadi seorang mu’min, diantaranya adalah :
  • Akhlak yang baik merupakan refleksi dari keimanan seseorang kepada Allah swt. Oleh karenanya Rasulullah saw. mengatakan dalam salah satu haditsnya: Dari Abu Said Al-Khudri ra berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Ada dua hal yang keduanya tidak mungkin terkumpul dalam diri seorang mu’min, yaitu bakhil dan akhlak yang buruk.’ (Turmudzi)
  • Akhlak yang baik merupakan bukti ketinggian keimanan seseorang. Semakin tinggi imannya maka akan semakin sempurna akhlaknya. Dalam hal ini, Rasulullah saw. mengemukakan: Dari Abu Hurairah ra berkata bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesempurna-sempurnanya keimanan seorang mu’min adalah yang terbaik akhlaknya.’ (Abu Daud)
  • Akhlak yang baik memiliki timbangan yang begitu besar di akhirat kelak, serta dapat menjadikan pelakunya menjadi ahlul jannah. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwasannya Rasulullah saw. ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan orang ke dalam surga. Rasulullah saw. menjawab, ‘Ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak yang baik.’ Dan beliau ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan orang ke dalam neraka, beliau menjawab, ‘Lisan dan kemaluan.’ (Turmudzi)

Seorang mu’min diminta untuk senantiasa berakhlak yang baik dalam bermuamalah terhadap siapapun dan di manapun, walaupun akhlak terhadap sesama manusia lebih ditekankan. Akhlak yang baik adalah mencakup segala macam bentuk kebaikan dalam bermuaamalah diantaranya adalah, jujur, amanah, menyambung persaudaraan, kasih sayang, lembut, tidak mudah marah, pemaaf, menjaga lisan, qanaah, tawadhu’, itsar, istiqomah, murah senyum, penolong, menepati janji, ridha, sabar, syukur, ‘iffah, adil, menyukai kebersihan dsb. Atau dengan kata lain, akhlak yang baik adalah segala perbuatan dan sifat yang positif, tidak mengandung unsur negatif serta tidak melanggar larangan-larangan Allah swt.

Istafti Qalbak (Mintalah Fatwa Pada Hatimu)

Ketika manusia sulit untuk membedakan antara kebaikan dengan keburukan, maka sesungguhnya ia dapat meminta pendapat dari hatinya sendiri mengenai hal tersebut; apakah perbuatan yang dilakukannya itu termasuk kebaikan (al-birr) ataukah bukan? Hadits di atas menggambarkan bahwa sesuatu yang ‘meragukan’ saja sudah masuk dalam kategori dosa (baca ; al-itsm), apalagi jika kita merasa tidak suka perbuatan tersebut diketahui orang lain, maka akan menjadi semakin jelas perbedaan antara kebaikan dan keburukan tersebut. Dan membedakan hal seperti ini, sesungguhnya merupakan fitrah manusia. Dan manusia diminta untuk meminta pendapat dari fitrahnya.

Secara fitrah, manusia akan merasa terusik jiwanya, kehilangan ketentramannya, tertekan, dan gelisah manakala melakukan perbuatan dosa, kendatipun manusia membenarkan perbuatannya tersebut. Karena perbuatan tersebut akan berlabuh di hatinya. Sedangkan hati merupakan sentral dari baik buruknya seorang manusia. Dalam sebuah hadtis, Rasulullah saw. bersabda :

Dari Khudzaifah ra berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Hati itu terpaparkan dengan fitnah-fitnah seperti tikar yang terurai sehalai demi sehelai. Hati manasaja yang termakan dengan fitnah-fitnah tersebut (melakukan kemaksiatan), maka akan ternoda hatinya dengan noda-noda hitam. Dan hati mana saja yang menolak fitnah-fitnah tersebut, maka akan terwarna dengan warna putih, hingga nanti hati tersebut akan menjadi satu diantara dua; (1) menjadi putih seperti shafa (sesuatu yang bersih dan jernih), maka hati seperti ini tidak akan terganggu dengan fitnah-fitnah lainnya selama masih ada langit dan bumi. Dan (2) menjadi hati yang hitam yang kelam seperti cangkir yang dibalikkan yang tidak dapat mengetahui suatu kebaikan dan tidak pula dapat mengingkari kemungkaran, kecuali dari apa yang dilakukan berdasarkan hawa nafsunya.’ (Muslim)

Namun yang perlu digaris bawahi dalam masalah ini adalah bahwa tiada keraguan bagi sesuatu yang telah jelas-jelas diharamkan oleh Allah, ataupun yang telah dihalalkan Allah swt. Adapun keraguan yang yang dimaksud dalam hadits ini adalah keraguan yang tiada batasan jelas antara hak dan batil, tidak ada larangan secara syar’i namun hati kita menjadi ragu serta gelisah karenanya.

Hikmah Tarbawiyah
  1. Pentingnya ‘amaliyah qalbi’ dalam hati setiap mu’min, khususnya aktivis da’wah. Karena qalbu merupakan bashirah yang dapat menunjukkan seseorang jalan yang baik dari jalan yang buru. Qalbu merupakan alat pemilah dan pemisah antara kesamaran yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Bahwa bagaimanapun juga manusia dalam kehidupannya akan menemukan satu keraguan dalam hidupnya; apakah dalam muamalah maliyah, ijtima’iyah, siyasiyah dan lain sebagainya. Oleh karenanya memungsikan qalbu secara fitrahnya dengan baik adalah satu solusi untuk dapat menemukan jalan kebenaran.
  3. Bagaimanapun juga perbuatan dosa akan memberikan dampak negatif dalam kejiwaan seseorang. Kegundahan, gelisah, tidak tenang dan hal-hal negatif lainnya yang bersifat psikis. Karena perbuatan maksiat akan melahirkan noda-noda hitam dalam hati. Dan hati merupakan bahan bakar utama seseorang dalam mengarungi samudera kehidupan.
  4. Ketika menemukan suatu perkara yang meragukan, membingungkan terlebih-lebih jika kita tidak menginginkan orang lain melihat kita dalam hal tersebut, maka segeralah ditinggalkan. Karena perkara tersebut sudah pasti termasuk perbuatan dosa, meskipun orang memfatwakannya halal.
  5. Diantara cara yang cukup efektif dalam menekuni jalan yang baik adalah dengan cara berakhlak yang baik. Karena Allah akan memberikan jalan bagi akhlak yang baik, yang tidak akan Allah berikan pada yang lainnya.

Wallahu A’lam Bis Shawab

www.dakwatuna.com
Read On 0 komentar

Sebuah Hadits Tentang Jalan Menuju Surga

Oleh: Rikza Maulan, M.Ag

Dari Abdullah Jabir bin Abdillah Al-Anshari r.a. bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw.:
“Bagaimana pendapatmu jika aku melaksanakan shalat-shalat fardhu, berpuasa di bulan ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram serta aku tidak menambah dengan sesuatu apapun selain itu, apakah (dengan hal tersebut) bisa menjadikan aku masuk surga?” Rasulullah saw. menjawab, Ya.” (HR. Muslim)

Gambaran Umum Tentang Hadits Ini

Para ulama hadits mengemukakan bahwa hadits ini memberikan gambaran penting tentang kaidah beramal secara umum dalam Islam. Oleh karenanya sebagian bahkan mengatakan bahwa hadits ini mencakup seluruh ajaran Islam. Kaidah yang digambarkan hadits ini adalah bahwa sesungguhnya segala “amal perbuatan” itu boleh dilaksanakan selagi terpatri dengan kewajiban-kewajiban syariat serta tidak melanggar prinsip umum hukum Islam, yaitu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.

Terkait dengan hal ini, ulama ushul fiqh bahkan memberikan satu kaidah tersendiri mengenai “bolehnya” melakukan segala perbuatan dalam muamalah dengan kaidah: Hukum asal dalam bermuamalah adalah “boleh”, kecuali ada dalil yang melarang perbuatan tersebut.

Makna Hadits Ini

Hadits ini memberikan gambaran sederhana mengenai cara untuk masuk ke dalam surga. Dikisahkan bahwa seseorang sahabat (dalam riwayat lain disebutkan bahwa sahabat ini adalah An-Nu’man bin Qauqal) datang dan bertanya kepada Rasulullah saw. dengan sebuah pertanyaan sederhana, “Ya Rasulullah saw, jika aku melaksanakan shalat yang fardhu, puasa yang wajib (puasa ramadhan), kemudian melakukan yang halal dan meninggalkan yang haram, apakah dengan hal tersebut dapat mengantarkanku ke surga?” Pertanyaan sederhana ini dijawab oleh Rasulullah saw. dengan jawaban sederhana, yaitu “ya”.

Hadits di atas secara dzahir menggambarkan “kesederhanaan” amalan yang dilakukannya sebagai seorang sahabat, yaitu hanya melaksanakan shalat dan puasa serta melakukan perbuatan yang dihalalkan dan meninggalkan perbuatan yang diharamkan. Dan ketika perbuatannya tersebut “ditanyakan” kepada Rasulullah saw., beliau pun tidak mematahkan “keterbatasan” yang dimiliki sahabat tersebut, namun justru menyemangatinya dengan membenarkan bahwa dengan hal sederhana tersebut insya Allah dapat membawa dirinya masuk ke dalam surga.

Itu artinya, Rasulullah saw dapat memahami bahwa tidak semua muslim memiliki kemampuan yang “lebih”, sehingga ia dapat maksimal melakukan berbagai aktivitas ibadah secara bersamaan sekaligus, seperti ibadah, jihad, tilawah, shaum, shadaqah, haji, birrul walidain dan sebagainya. Namun di antara kaum muslimin terdapat juga yang hanya memiliki kemampuan terbatas; hanya dapat mengimplementasikan Islam sebatas amaliyah fardhu, namun tetap menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Dan Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya (Al-Baqarah: 286).

Menghalalkan Yang Halal Dan Mengharamkan Yang Haram

Kesederhanaan amalan yang dilakukan seorang muslim hingga dapat membawanya ke dalam surga, dibingkai dengan bingkai “menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram”. Menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram artinya bahwa dirinya atau keinginannya mengikuti apa yang dihalalkan oleh Allah swt. serta menjauhi apa yang diharamkan oleh Allah swt. Dan bukan atas dasar keinginan serta kemauan diri pribadinya (Al-Kahfi: 28).

Bahkan dalam hadits, Rasulullah saw. menegaskan bahwa hanya dengan melaksanakan kewajiban seperti shalat, puasa dan zakat saja, namun belum menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, itu semua belum cukup:

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw. bersabda, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut?” Sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta.” Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan shalat, puasa dan zakat. Namun ia juga mencela (orang) ini, menuduh zina (orang) ini, memakan harta (orang) ini, menumpahkan darah dan memukul (orang) ini. Lalu diambillah kebaikannya untuk menutupi hal tersebut. Dan jika kebaikannya telah habis sebelum terlunasi “perbuatannya” tersebut, maka diambillah dosa-dosa mereka (yang menjadi korbannya) dan dilemparkan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam api neraka (HR. Ahmad).

Banyak Jalan Menuju Surga

Sesungguhnya jika diperhatikan hadits-hadits Rasulullah saw. lainnya akan didapatkan bahwa banyak amalan sederhana yang jika dilakukan akan mengantarkan kita menjadi ahlul jannah, di antaranya adalah:
  • Melaksanakan shalat subuh dan ashar. Dari Abu Musa Al-Asy’ari ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang shalat dua waktu dingin (subuh dan ashar), maka ia akan masuk surga (HR. Bukhari).
  • Tauhidkan Allah dan melaksanakan ibadah fardhu. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa seorang Badui datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku satu amalan yang jika aku laksanakan dapat mengantarkanku ke dalam surga?” Beliau menjawab, “Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukannya terhadap apapun, melaksanakan shalat fardhu, membayar zakat yang wajib serta melaksanakan puasa di bulan ramadhan.” (HR. Bukhari)
  • Mentaati Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Semua umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Barangsiapa yang mentaatiku masuk surga, dan siapa yang maksiat terhadapku (tidak mentaatiku) maka ia adalah yang enggan.” (HR. Bukhari)
  • Beramal sosial. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah di antara kalian yang berpuasa hari ini?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Kemudian beliau berkata, “Siapakah di antara kalian yang hari ini mengiringi jenazah?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Kemudian beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang telah memberikan makan pada orang miskin hari ini?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Kemudian beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini telah menjenguk saudaranya yang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah semua hal di atas terkumpul dalam diri seseorang, melainkan ia akan masuk ke dalam surga.” (HR. Muslim)

Kunci Surga adalah La Ilaha Ilallah

Pada hakikatnya, kunci surga itu adalah kalimat tauhid “Tiada Ilah selain Allah swt”. Sehingga seorang mu’min yang telah mengucapkan kalimat itu dan ia meyakini sepenuh hati atas segala konsekuensinya, maka ia berhak untuk masuk ke dalam surga Allah swt.

Dari Ubadah bin Al-Shamit r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tiada tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan bahwasanya Isa a.s. adalah hamba dan utusannya yang merupakan kalimat dan ruh yang ditiupkan pada Maryam, dan bahwasanya surga dan neraka adalah benar adanya, maka Allah swt. akan memasukkannya dalam surga sesuai amal perbuatannya (HR. Bukhari).

Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa seorang mukmin yang benar-benar beriman kepada Allah, berhak mendapatkan surga dari-Nya. Dan sekiranya ia melakukan perbuatan maksiat, maka ia tetap berhak mendapatkan surga namun setelah dosa-dosanya dihapuskan dalam neraka.

Celaan Terhadap Orang Yang Mengikuti Hawa Nafsu

Penyebab seseorang melakukan satu perbuatan maksiat yang dilarang oleh Allah. adalah karena mengikuti hawa nafsunya. Oleh karenanya dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. pernah mengatakan, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (syariat Allah swt.).” Dalam Alquran Allah memberikan perumpamaan yang amat hina bagi orang yang mengikuti hawa nafsunya: seperti anjing. (Al-A’raf: 176)

Mengikuti hawa nafsu ini dapat menjadikan seseorang mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Ini kebalikan dari pesan yang tersurat dari hadits di atas. Oleh karenanya, salah satu bentuk “menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram” adalah dengan membuang jauh-jauh hawa nafsu yang cenderung mengajak pada kemaksiatan pada Allah swt. Dan insya Allah, hal ini akan dapat menjadikan kita termasuk calon penghuni surga.

Hikmah Tarbawiyah

Bagi seorang mukmin yang senantiasa mengharap ridha Allah swt. ketika membaca sebuah hadits, ia akan berupaya untuk mentadaburi hadits tersebut sehingga memberikan bekal dalam perjalanan panjangnya. Di antara hikmah yang dapat dipetik dari hadits di atas adalah:
  1. Bahwa kesederhanaan dalam beramal, disertai ketulusan dan keikhlasan untuk senantiasa berpijak pada syariat Allah, insya Allah akan mengantarkan seseorang pada surga Allah swt.
  2. Tidak semua orang memiliki kemampuan untuk memiliki “prestasi” yang menonjol dalam amalan ukhrawi, sehingga tidak baik bagi seorang dai untuk ‘memaksakan’ suatu amaliyah tertentu pada obyek dakwahnya yang tidak sanggup mengembannya. Namun bukan berarti bahwa setiap orang harus dinilai berdasarkan ‘pengakuan’ dan ‘keinginannya’ saja. Karena manusia jika tidak dipacu untuk maju, akan sukar baginya untuk maju.
  3. Bahwa dalam muamalah, Islam memberikan kebebasan mutlak untuk melakukan inovasi amal, selama tidak ada dalil yang melarang satu perbuatan tertentu. Apakah di bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan, seni, budaya, dan lain sebagainya. Namun semua hal ini tetap harus dalam ‘frame’ untuk menegakkan kalimatullah di muka bumi ini, serta harus diproteksi dengan sistem yang dapat menjaganya dari kekeliruan dan potensi penyelewengan. Hal ini berbeda dengan masalah ibadah, yang tidak boleh dilakukan kecuali adanya dalil yang memerintahkannya.
  4. Seorang dai haruslah bersikap bijaksana dan senantiasa memotivasi objek dakwahnya untuk beramal, kendatipun kecilnya amalan tersebut. Karena dengan adanya motivasi, seseorang akan terus tergerak untuk beramal yang lebih baik dan baik lagi. Sikap ini tergambar dari jawaban Rasulullah saw. dalam hadits di atas.
  5. Sebuah cita-cita yang besar demi kemaslahatan umat, tidaklah bisa dijadikan satu alasan untuk meninggalkan perkara-perkara yang kecil. Hadits Abu Bakar Al-Siddiq di atas menggambarkan kepada kita, betapa perhatiannya Abu Bakar terhadap masalah kecil, seperti menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memberi makan orang miskin, dan sebagainya. Padahal beliau merupakan sahabat yang paling besar andilnya dalam mensukseskan dakwah pada masanya. Sehingga jangan sampai karena alasan cita-cita yang besar, seorang dai mengabaikan amaliyah-amaliyah kecil.
  6. Dalam beberapa hadits, shalat dan puasa selalu disebutkan sebagai amalan yang dapat memasukkan seseorang ke dalam surga. Hal ini menunjukkan ‘pentingnya’ peranan shalat dan puasa. Sehingga tiada alasan bagi seseorang mengabaikan kedua ibadah ini dalam kondisi apapun juga.
  7. Penyebutan shalat dan puasa yang berulang-ulang, sekaligus menunjukkan bahwa sesungguhnya shalat dan puasa memiliki implikasi positif dalam diri siapapun yang mengamalkannya. Shalat dan puasa bukanlah sebuah ritual yang ‘wajib’ dilaksanakan dan setelah itu sudah. Namun shalat dan puasa adalah ibarat pondasi dasar dan pagar yang dapat membentengi iman dari kerusakan dan kehancuran.
Catattan :

Tarjamatur Rawi

· Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram

Beliau adalah Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram Abu Abdillah Al-Anshari, salah seorang sahabat Rasulullah saw. Tinggal di Madinah dan wafat pula di Madinah pada tahun 78 H. Beliau termasuk sahabat yang terbanyak meriwayatkan hadits Rasulullah saw. Tercatat hadits riwayat beliau sekitar 1.540-an hadits. Beliau juga termasuk sahabat terakhir yang wafat di Madinah. Beliau wafat dalam usia 94 tahun.

· Abu Al-Zubair

Beliau adalah Muhammad bin Muslim Abu Al-Zubair Al-Azady, salah seorang di bawah wushta minat tabiin. Wafat tahun 136 H. Beliau mengambil hadits dari sahabat dan juga dari tabiin, di antaranya adalah Anas bin Malik, Aisyah ra, Umar bin Khatab, Abdullah bin Umar bin Khatab, Abdullah bin Zubair, Ibnu Abbas, dan Thawus bin Kaisan. Sedangkan murid-murid beliau adalah Hammad bin Salamah bin Dinar, Sufyan bin Uyainah, Sulaiman bin Mihran, Syu’bah bin Hajjaj, dan Malik bin Anas. Adapun dalam derajat jarh wa ta’dil-nya, sebagian mengkategorikannya tisqah, sebagian lainnya shaduq. Ibnu Hajar Al-Atsqalani mengkategorikan beliau sebagai Shaduq.

· Ma’qil bin Ubaidillah

Beliau adalah Ma’qil bin Ubaidillah, Abu Abdullah Al-Harani Al-Abasy, salah seorang Atba’ Tabiin. Wafat pada tahun 166 H. Beliau mengambil hadits di antaranya dari Atha’ bin Abi Ribah, Ikrimah bin Khalid, Amru bin Dinar, dan Ibnu Syihab Al-Zuhri. Sedangkan murid-muridnya adalah Makhlad bin Yazid, Muhammad bin Abdullah bin Zubair bin Umar bin Dirham, dan Abdullah Muhammad bin Ali bin Nufail. Dalam jarh wa ta’dil beliau dikategorikan sebagai shoduq.

www.dakwatuna.com
Read On 0 komentar

Sebuah Hadits Mengenai Amal Yang Diterima Allah

Oleh: Samin Barkah, Lc

Dari Amirul Mukminin, Umar bin Khathab r.a., ia berkata,
“Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung kepada niatnya dan tiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan pahala hijrah karena Allah dan Rasulullah. Barang siapa yang hijrahnya karena faktor duniawi yang akan ia dapatkan atau karena wanita yang akan ia nikahi, maka ia dalam hijrahnya itu ia hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (H.R. Bukhari-Muslim)

Bunyi hadits di atas adalah:

عَنْ أَمِيرِ اْلمُؤمِنِينَ أبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى الله ورسوله فهجرته إلي الله ورسوله َمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمُ)

Tentang Hadits

Hadits ini hanya diriwayatkan oleh satu alur sanad, yaitu alur sanad Yahya bin Said Al-Anshari dari Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, dari ‘Alqamah bin Abi Waqash Al-Laitsi, dari Umar bin Khathab.

Setelah Yahya bin Said Al-Anshari inilah kemudian banyak ulama dan ahli hadits yang meriwayatkan. Diriwayatkan lebih dari 200 orang rawi. Ada yang mengatakan bahwa yang meriwayatkan dari Yahya ini sekitar 500 orang. Di antara ulama yang meriwayatkan dari Yahya adalah Imam Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Ibnu Mubarak, Al-Laits bin Saad, Hamad bin Zaid, Syu’bah, Ibnu ‘Uyainah dan ulama lainnya.

Para ulama sepakat mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits shahih.

Menurut Imam Ahmad bahwa hadits ini adalah satu dari tiga hadits dasar-dasar Islam. Imam Syafii mengatakan bahwa hadits ini adalah sepertiga ilmu. Hadits ini masuk pada 70 bab fiqih. Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Jika aku akan menulis satu bab, maka aku meletakkan hadits ini pada tiap bab. Barang siapa yang mau menyusun buku, maka mulailah dengan hadits ini.

Para ulama lain juga selalu menyebutkan hadits ini pada mukadimah kitabnya, seperti Imam Bukhari pada kitab Hadits Shahihnya. Karena itu pulalah penulis memulai rubrik ini dengan hadits niat.

Penjelasan Hadits

Hadits ini menegaskan bahwa diterimanya amal perbuatan manusia tergantung keikhlasan kepada Allah. Al-Qur’an juga menegaskan dalam surat Al-Bayyinah ayat 5 dan Az-Zumar ayat 2-3.

Ada dua penyakit hati yang bisa merusak amal manusia. Pertama adalah penyakit ujub dan yang kedua adalah penyakit riya. Dua penyakit ini akan mengakibatkan amal perbuatan manusia tidak bernilai.

Diriwayatkan oleh Al-Qasim bin Al-Mukhaimarah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan menerima amal perbuatan yang di dalamnya masih terdapat riya walau sebesar biji sawi.”

Para ulama fiqih menegaskan bahwa niat adalah pembeda antara ibadah dan adat, membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya; misalnya mandi, bisa mandi untuk kesegaran, untuk kebersihan atau mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar atau mandi sunat shalat Jum’at.

Jadi, niat dalam Islam merupakan asas ibadah dan tempat niat itu ada di hati. Apabila seseorang niat shalat atau puasa di dalam hati, tanpa dilafalkan oleh lisan, maka sudah cukup.

Ada ibadah-ibadah yang tidak dapat diwakili, karena لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى (seseorang akan mendapatkan apa yang ia niatkan) dan apa pula beberapa ibadah yang boleh diwakilkan, seperti zakat atau sembelih kurban atau menghajikan orang yang sudah meninggal.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh mengomentari ayat, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُم أَحْسَنُ عَمَلاً bahwa maksud dari amal yang ihsan (paling baik) adalah amal yang akhlash (paling ikhlas) dan yang ashwab (paling benar). Ada dua syarat diterimanya amal ibadah manusia, ikhlas dan benar. Amal perbuatan, termasuk ibadah yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan syariat Islam, maka amal tersebut tidak akan diterima Allah. Begitu juga sebaliknya, jika perbuatan dan ibadah dilakukan sesuai dengan syariat, tetapi yang melaksanakannya tidak semata-mata karena Allah, maka amalnya tidak diterima.

Seseorang yang niat ikhlas ketika membangun masjid, tetapi dana untuk membangun masjid tersebut didapat dengan cara yang haram dan itu bertentangan dengan tuntunan agama, maka amalnya ditolak Allah. Seseorang yang niatnya ikhlas untuk shalat Subuh, tetapi pelaksanaannya sengaja dilebihkan rakaat karena semangat sampai 3 atau 4 rakaat, maka ibadahnya tidak diterima Allah. Semua ibadah atau perbuatan yang niatnya baik, tetapi dilakukan tidak berdasarkan syariat, maka tidak akan diterima oleh Allah. Begitu juga sebaliknya.

Itulah yang dimaksud dengan amal shalih seperti dalam surat Al-Kahfi ayat 110 disebutkan, “Barang siapa berharap berjumpa dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya”.

Umat Islam perlu memahami makna hijrah yang lebih luas, yaitu meninggalkan negeri yang tidak dijalankan syariat ke negeri yang dijunjung syariat Islam. Selain ditentukan Allah dan Rasul-Nya, keutamaan tempat juga ditentukan oleh penghuninya. Dan keutamaan muslim ditentukan oleh ketaatan dan ketaqwaannya.

Abu Darda pernah mengirim surat kepada Salman Al-Farisi, “Berangkatlah ke sini, ke bumi muqaddas, bumi yang suci.” Salman pun membalas surat itu dan mengatakan, “Sesungguhnya bumi tidak akan membuat orang menjadi mulia, tetapi seorang hamba akan mulia dengan amalnya.

Salman telah dipersaudarakan oleh Rasulullah saw dengan Abu Darda. Salman lebih menguasai hukum fiqih daripada Abu Darda.

Untuk menguatkan pengertian ini, Allah menegaskannya ketika Dia berfirman kepada Musa a.s, “Aku akan perlihatkan kepadamu bumi orang-orang fasik” (Al-A’raf: 145), yaitu negeri para begundal bertubuh besar. Kemudian dengan perubahan penghuninya, negeri itu menjadi negeri orang-orang beriman.

Sosial Kemasyarakatan

Penggunaan kata امْرِئٍ (seseorang) pada وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى merupakan suatu ungkapan yang tepat, karena ungkapan ini mencakup wanita dan pria. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membedakan antara pria dan wanita dalam menjalankan syariah, seperti juga disebut dalam surat An-Nisa ayat 124, “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”

Islam mengarahkan peran sosial kepada tugas pria dan wanita secara proporsional seperti disebut dalam surat At-Taubah ayat 71, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Tidak ada perbedaan pahala bagi pria atau wanita ketika beramal atau melakukan perbuatan baik. Semuanya sama di sisi Allah, siapa yang beramal ikhlas dan sesuai syariat, pria atau wanita, pasti akan mendapatkan kebaikan.

Ketika Barat memberikan kebebasan multak dengan emansipasinya kepada wanita atau Timur yang membelenggu hak-hak wanita Islam, Islam justru meletakkan wanita pada tempat yang layak sesuai dengan kodrat kewanitaannya. Islam tidak membelenggu kebebasan dan kemerdekaan wanita dan juga tidak melepaskannya sama seperti pria, tanpa memperhatikan kodrat kewanitaan yang berbeda dengan pria, seperti haidh, melahirkan, menyusui dan lain-lain.

Dari ungkapan Rasulullah saw. “فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى الله ورسوله فهجرته إلي الله ورسوله menunjukkan bahwa perintah hijrah pada masa Rasulullah saw. adalah perintah yang sangat penting dan melaksanakan perintah tersebut merupakan bagian dari strategi politik dakwah. Allah memerintahkan Rasulullah dan sahabat untuk membina masyarakat Islam di kota Yatsrib.

Hijrah secara bahasa berarti “tarku” (meninggalkan). “Hijrah ila syai” berarti “intiqal ilaihi ‘an ghairi” (berpindah kepada sesuatu dari sesuatu).
Menurut istilah, hijrah berarti “tarku maa nahallahu ‘anhu” (meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah)

Hijrah menurut sejarah penetapan hukum (tarikh tasyri) adalah berpindahnya kaum muslimin dari kota Mekah ke kota Madinah, dan juga dari kota Mekah ke kota Habasyah.

Pengertian hijrah secara khusus dibatasi hingga penaklukan kota Mekah. Setelah itu hijrah dengan makna khusus sudah berakhir, maka tinggallah perintah hijrah dengan makna umum, yaitu berpindah dari negeri kafir ke negeri iman. Makna kedua ini berlaku setelah penaklukan kota Mekah.

Hijrah dalam sejarah perjuangan Rasul merupakan strategi dakwah Islam. Para sahabat berlomba-lomba melakukan hijrah, baik dari kota Mekah maupun dari negeri dan kawasan sekitar Mekah, karena mereka memahami bahwa hijrah adalah bagian dari syariat dan strategi dakwah Rasul.

Melaksanakan perintah hijrah merupakan bagian dari strategi politik dakwah dan hukumnya wajib bagi para sahabat yang berada di luar kota Madinah. Allah memerintahkan Rasulullah saw dan sahabat untuk membina masyarakat Islam di kota Yatsrib. Hijrah dalam sejarah perjuangan Rasul merupakan strategi dakwah Islam. Para sahabat berlomba-lomba melakukan hijrah, baik dari kota Mekah maupun dari negeri dan kawasan sekitar Mekah, karena mereka memahami bahwa hijrah adalah bagian dari syariat dan strategi dakwah Rasul.

Rasulullah saw. menjanjikan pahala yang besar bagi yang berhijrah dan menjadi catatan atau aib jika seorang muslim tidak berhijrah. Semangat hijrah adalah semangat mentaati pemimpin dan semangat melaksanakan kebijakan dakwah. Kesempatan untuk mendapatkan keutamaan hijrah pun dibatasi dengan takluknya kota Mekah. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan kota Mekah. Yang masih ada adalah jihad dan niat.” Kenapa, karena memang strategi hijrah pada masa Rasul saat itu adalah mengumpulkan kekuatan dari kota Mekah ke kota Madinah.

Disebutkan dalam riwayat dengan sanad yang lemah dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Suatu perkataan tidak akan bermanfaat kecuali dengan perbuatan. Suatu perkataan dan perbuatan tidak bermanfaat kecuali dengan niat. Tidak akan bermanfaat suatu perkataan, perbuatan dan niat kecuali jika sesuai dengan syariat Islam.”

Kerja dakwah yang sangat besar ini harus dipikul oleh banyak orang. Agar lebih rapih dan hasilnya maksimal, maka diperlukan pembagian kerja yang proporsional. Sehingga setiap job dan lapangan dakwah diisi oleh orang yang paham dan ahli. Jenis job dan pekerjaan itu sendiri tidaklah sama antara satu dengan yang lain. Ada yang menjadi pemimpin, ada yang dipimpin. Ada panglima, ada tentara. Ada ketua, ada anggota. Ada yang menjadi panitia, ada yang menjadi penceramah. Ada yang tampil, ada yang tidak tampil. Ada yang memimpin rapat, ada yang menyiapkan teh dan seterusnya. Semua di sisi Islam adalah sama, yaitu ibadah dan taat kepada Allah. Semua itu bergantung pada niat pelakunya. Jika semua bekerja dengan niat yang ikhlas, maka bangunan Islam akan tampak megah dan menarik. Tetapi jika masing-masing ingin tampil dan ingin dikenal, maka akan terlihat Islam penuh dengan umat yang saling baku hantam satu dengan yang lain.

Sangat bijak apa yang dikatakan oleh Ibnu Mubarak, “Berapa banyak pekerjaan yang kecil dan ringan, tetapi menjadi besar pahalanya karena niat. Dan berapa banyak pekerjaan yang besar, tetapi menjadi tidak bernilai karena niatnya tidak ikhlas.”

Penutup

Pemahaman dapat menjaga dan meningkatkan ma’nawiyah. Keikhlasan tidak boleh bergantung kepada orang lain, tetapi berdasarkan pemahaman bahwa Allahlah yang melihat, memberi balasan dan menghukum, bukan orang lain.

Jika kita menyaksikan saudara muslim kita yang lebih senior melakukan kekhilafan atau melanggar komitmen, maka hal itu tidak akan mengendorkan semangat dan keikhlasan dalam bekerja. Atau jika aktivis sudah banyak berbuat untuk dakwah, maka keikhlasannya tidak akan terganggu dan rusak hanya karena diberikan jabatan atau tidak.

Jika aktivis dakwah melihat para yuniornya tidak menghormati dan tidak menghargainya, maka dengan niat yang ikhlas dia tidak akan tersinggung, karena dia yakin bahwa apa yang pernah ia lakukan akan dicatat dan diberikan ganjaran oleh Allah, diketahui manusia atau tidak. Disebut-sebut oleh manusia atau tidak.

Keikhlasan janganlah dijadikan alasan untuk tidak profesional dan tidak mau tampil. Profesionalisme merupakan karakter hamba yang dicintai Allah dan merupakan tuntutan amal da’wi dan amal tarbawi. Dengan kepribadian dan dengan profesionalisme seseorang dituntut untuk tampil ke depan agar masyarakat melihat citra Islam yang baik.

Gerakan dakwah harus memiliki tokoh dan sekarang saatnya bagi aktivis dakwah untuk ditokohkan di masyarakat melalui berbagai sarana. Masyarakat kita memerlukan tokoh bersih dan idealis. Semua upaya memunculkan tokoh janganlah dibenturkan dengan keikhlasan. Pemunculan tokoh dalam tiap bidang adalah bagian dari kerja dakwah jangka menengah dan jangka panjang. Proses ke sana itu harus dilakukan dengan profesional.

Penutup kalam bahwa ikhlas adalah salah satu rahasia Allah yang tidak dapat diketahui oleh manusia, kecuali Allah saja dan orang yang bersangkutan. Jadi tidak ada alasan bagi kita untuk menilai seseorang, ikhlas atau tidak ikhlas. Wallahu a’lam.

www.dakwatuna.com
Read On 0 komentar
 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2009