Suatu ketika, seperti biasanya, Rasulullah Saw. bertemu dan berbincang dengan para sahabat di serambi Masjid Nabawi, Madinah. Mereka memperbincangkan pelbagai hal. Ketika mereka sedang asyik berbincang, seorang sahabat beliau bernama Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali muncul. Seusai mengucapkan salam kepada beliau dan orang-orang yang hadir di serambi itu, Qabishah kemudian mengeluhkan kepada beliau tanggungan berat yang dipikulnya saat itu.
Menurutnya, tanggungan tersebut terlampau berat baginya, di luar kemampuannya. Mendengar keluhan demikian, Rasulullah Saw. terhenyak sejenak, antara sedih dan termangu. Tetapi, beberapa saat kemudian, beliau berkata, "Qabishah, bersabarlah! Tunggulah sampai ada sedekah yang akan datang kepada kami. Jika sedekah tersebut datang, kami akan perintahkan agar sedekah itu diberikan kepadamu."
Mendengar jawaban Rasulullah Saw., Qabishah kemudian dengan malu-malu bertanya, "Wahai Rasul! Sambil menunggu sedekah itu datang, bolehkah aku memintaminta?" "Qabishah!" jawab Rasulullah Saw. yang beberapa saat termangu mendengar pertanyaan tersebut. "Sesungguhnya meminta-minta itu tidak diperkenankan kecuali bagi salah satu dari tiga kelompok: (1) orang yang memikul beban berat di luar kemampuannya; dia diperkenankan meminta-minta sampai tercukupi sekadar kebutuhannya lalu berhenti meminta-minta, (2) orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya; dia diperkenankan meminta-minta sampai memperoleh sekadar keperluan hidupnya, (3) orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang normal di kaumnya memandangnya benar-benar miskin; dia diperkenankan meminta-minta sampai dia memperoleh sekadar keperluan hidupnya. Di luar ketiga kelompok tersebut, wahai Qabishah, meminta-minta tidak diperkenankan; dan jika ada orang di luar ketiga kelompok itu tetap meminta-minta, maka harta haram telah dimakan."
[Diceritakan kembali dari sebuah hadis yang dituturkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dalam Teladan indah Rasullulah dalam ibadah, Ahmad Rofi 'Usmani]
DeleteReplyForwardSpamMove...
Menurutnya, tanggungan tersebut terlampau berat baginya, di luar kemampuannya. Mendengar keluhan demikian, Rasulullah Saw. terhenyak sejenak, antara sedih dan termangu. Tetapi, beberapa saat kemudian, beliau berkata, "Qabishah, bersabarlah! Tunggulah sampai ada sedekah yang akan datang kepada kami. Jika sedekah tersebut datang, kami akan perintahkan agar sedekah itu diberikan kepadamu."
Mendengar jawaban Rasulullah Saw., Qabishah kemudian dengan malu-malu bertanya, "Wahai Rasul! Sambil menunggu sedekah itu datang, bolehkah aku memintaminta?" "Qabishah!" jawab Rasulullah Saw. yang beberapa saat termangu mendengar pertanyaan tersebut. "Sesungguhnya meminta-minta itu tidak diperkenankan kecuali bagi salah satu dari tiga kelompok: (1) orang yang memikul beban berat di luar kemampuannya; dia diperkenankan meminta-minta sampai tercukupi sekadar kebutuhannya lalu berhenti meminta-minta, (2) orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya; dia diperkenankan meminta-minta sampai memperoleh sekadar keperluan hidupnya, (3) orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang normal di kaumnya memandangnya benar-benar miskin; dia diperkenankan meminta-minta sampai dia memperoleh sekadar keperluan hidupnya. Di luar ketiga kelompok tersebut, wahai Qabishah, meminta-minta tidak diperkenankan; dan jika ada orang di luar ketiga kelompok itu tetap meminta-minta, maka harta haram telah dimakan."
[Diceritakan kembali dari sebuah hadis yang dituturkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dalam Teladan indah Rasullulah dalam ibadah, Ahmad Rofi 'Usmani]
Posting Komentar